Oleh : Septinus Tipagau
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Pentingnya
Renstra Bagi Organisasi
Perencanaan
memiliki peranan yang penting bagi suatu daerah. Aktivitas pemerintah akan
terlaksana dengan lebih baik jika seluruh tahapan proses perencanaan
dilaksanakan secara konsekuen. Di bandingkan
berbagai konsep perencanaan yang ada,
perencanaan strategis masih memiliki kelebihan. Perencanaan strategis mendorong
pemikiran ke depan dan menjelaskan arah yang dikehendaki di masa yang akan
datang. Barry (1986) meyakini bahwa kinerja organisasi yang menggunakan
perencanaan strategis, baik organisasi besar maupun kecil, jauh melampaui
organisasi lainnya yang tidak menggunakan
perencanaan strategis. Hal ini antara lain karena perencanaan itu
didasarkan atas dasar visi dan misi strategis yang jelas. Visi dan misi
strategis itu sendiri mampu mengendalikan arah perencanaan yang baik.
Bagi
pemerintah daerah, perencanaan strategis memiliki peranan yang penting, karena
di sanalah terlihat dengan jelas peranan dari Kepala Daerah dalam mengkoordinasikan
semua unit kerja yang ada di daerah dan setiap SKPD pun sangat penting mengordinasi kerja
pada setiap bidang.
Bagi kebanyakan pemerintah daerah, perencanaan strategis akan membantu dalam
menentukan arah masa depan daerahnya (Mercer, 1991). Dengan melaksanakan
perencanaan strategis secara benar, para eksekutif daerah dapat meningkatkan
kemampuan pejabat-pejabat terasnya dalam mengevaluasi, memilih, dan
mengimplementasikan berbagai pendekatan alternatif untuk membiayai dan
memberikan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakatnya.
Secara lebih
spesifik, dengan konsep perencanaan strategis berarti kita membicarakan
hubungan antara lingkungan internal dengan lingkungan eksternal. Konsep ini
memberi petunjuk bagaimana menghadapi dan menanggulangi perubahan yang terjadi
di lingkungan eksternal melalui serangkaian tindakan di lingkungan internal.
Lebih dari itu, perencanaan strategis mampu memberikan petunjuk bagi
para eksekutif dalam upaya mempengaruhi dan mengendalikan lingkungan itu dan
tidak hanya sekedar memberi reaksi atas perubahan di tingkat eksternal
tersebut. Dengan demikian, pemerintah daerah diharapkan tetap mampu
mengendalikan arah perjalanannya menuju sasaran yang dikehendaki.
Di tingkat
internal, perencanaan strategis mampu menciptakan sinergi dan l’esprit de corp, yaitu semangat korp
yang penuh integritas, yang dapat melicinkan jalan menuju sasaran yang
diinginkan. Semangat itu diharapkan akan meningkatkan produktivitas kerja,
sehingga daerah akan mampu memanfaatkan peluang dan mengantisipasi tantangan
seoptimal mungkin. Hal ini pada akhirnya akan berdampak pada semakin baiknya
pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan dunia usaha.
Yeremias T.
Keban, 2005, merumuskan pentingnya rencana strategis bagi suatu organisasi
adalah :
-
Alat
yang membantu pimpinan untuk mengambil langkah-langkah yang tepat ke arah
tertentu;
-
Sebagai
kebutuhan yang berarti untuk mencapai perbaikan;
-
Membantu
pimpinan untuk memotivasi pegawai-pegawai dan bekerjasama dengan organisasi
lain.
Perencanaan
strategis adalah suatu proses. Sebagai suatu proses, perencanaan ini menentukan
apa yang dikehendaki suatu organisasi di masa mendatang dan bagaimana upaya
mencapainya. Perencanaan strategis merupakan suatu kerangka berpikir logis
dalam menentukan (1) scanning =
dimana posisi kita sekarang (where are we
now), (2) misi = akan kemana kita (where
are we going), (3) strategi = bagaimana kita menuju ke sana (how do we get there), (4) program =
apakah desain teknis/cetak biru untuk pelaksanaan strategi (what is our blueprint for action), dan
(5) evaluasi = apakah kita sudah berada pada jalan yang benar (what do we know if we are on the track).
Rencana
strategis merupakan proses yang mengarahkan pimpinan organisasi dalam
mengembangkan visi dan merefleksikan masa depan yang diinginkan. Rencana
strategis mampu merubah cara berpikir manajemen, mengalokasikan berbagai sumber
daya, sementara program sedang berlangsung. Fleksibelitas dan independensi akan
menjadi kata kunci untuk pelaksanaan rencana strategis.
B.
Tujuan dan Kegunaan
Tujuan
keseluruhan dari rencana strategis adalah untuk membangun dan menjaga
keseimbangan antara suatu organisasi dan lingkungan eksternalnya, sehingga
sumber daya organisasi diletakkan pada kegunaan yang layak/terbaik dalam
memanfaatkan peluang dan mengatasi ancaman (Eadie, 1989).
Adapun
manfaat atau kegunaan rencana strategis adalah sebagai berikut :
-
Produktivitas
: kemampuan pimpinan mengalokasikan sumber daya sedemikian rupa dalam waktu
tertentu dan menggunakan input tertentu sehingga dapat berproduksi yang lebih.
-
Keuntungan
: kemampuan untuk memberi keuntungan lebih, atau melipatgandakan hasil atau
menghemat sumber daya.
-
Efisiensi
: penggunaan input tertentu dapat menghasilkan output yang maksimal.
-
Efektivitas
: bahwa penggunaan input tersebut harus mencapai target-terget atau tujuan yang
ditetapkan.
-
Kualitas
: mampu menghasilkan ouput yang
tepat untuk berguna.
-
Keadilan
: bahwa kegiatan yang
dilaksanakan tidak mendiskreditkan pihak-pihak tertentu.
-
Responsivitas
: daya tanggap terhadap tuntutan
yang ada.
-
Adaptasi
: kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan tinggi.
-
Akuntabilitas
: kemampuan untuk mempertanggung- jawabkan perbuatannya atau keputusannya.
C.
Mandat Formal
-
Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional yang menjelaskan bahwa
Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJM) merupakan rencana strategis
daerah (Renstrada).
(pasal 5 ayat 2).
-
Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa salah satu urusan wajib
pemerintah daerah adalah perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah.
-
Undang-Undang
Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah.
-
Undang Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi
khusus bagi Propinsi Papua.
D.
Metode, Teknik
Penyusunan, dan Stakeholders yang Terlibat
Proses
perumusan rencana strategis Dinas Pariwisata Kabupaten Intan Jaya melibatkan stakeholders
dikaitkan dengan fungsi dan peran pemerintah daerah sebagai regulator dan
fasilitator. Sebagai regulator maka ‘keadaan’ serta ‘tantangan’ dan ‘prospek’
organisasi pemerintah diukur dari tugas pokok dan fungsi. Tupoksi menggambarkan
apa yang harus dilakukan (tugas) dan apa yang harus dicapai (fungsi) sehingga
dapat memberi penjelasan tentang kadar kemampuan organisasi. Analisis
lingkungan strategis mengungkapkan keadaan ‘luaran’ organisasi pemerintah yaitu
masyarakat sebagai objek sekaligus subjek pembangunan daerah. Analisis
lingkungan strategis berkait dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat didalam
konteks kegiatan yang bersifat fisik dan nonfisik serta ekonomi dan non
ekonomi. Analisis lingkungan strategis juga berkaitan dengan tantangan dan
prospek dalam pemanfaatan sumber daya. Matriks SWOT menggambarkan keadaan
sebenarnya organisasi Dinas Pariwisata (kekuatan dan kelemahan) terhadap
lingkungan luarnya (peluang dan ancaman).
Perencanaan
strategis dimulai dari ‘kebutuhan untuk merencana’ sehingga terlihat sebagai
sebuah kepentingan untuk mewujudkan keadaan yang lebih baik. Merencanakan
sebuah rencana adalah awal dari proses perencanaan yang melibatkan stakeholders
dalam proses. Penggunaan kata ‘strategis’ menunjukkan bahwa rencana ini disusun
untuk mencapai tujuan sebuah organisasi dengan lingkungan yang relatif kompleks
sifatnya sehingga harus ditetapkan program-program yang memiliki ‘nilai tambah’
paling besar berdasarkan skala priorritas program. Dengan demikian rencana
strategis menjadi panduan bagi organisasi untuk mencapai tujuan dan sasarannya
yaitu meningkatkan nilai tambah bagi kemajuan organisasi (internal) dan
kesejahteraan rakyat (eksternal). Perencana melibatkan stakeholders dalam
penetapan usulan menjadi kegiatan berdasarkan kepentingan sekaligus menentukan bentuk kerjasama yang akan
dikembangkan. Dalam proses ini tercapai komitmen terhadap kegiatan sebagai
bentuk kesepakatan untuk menggambarkan visi dan misi. Menentukan model yang
paling sesuai untuk pelaksanaan kegiatan bergantung kepada karakteristik
kegiatan.
Kegiatan yang
berskala besar ruang, waktu, biaya harus dilaksanakan bersama baik dalam bentuk
aliansi strategis diantara unit-unit kerja sejenis atau dalam bentuk kemitraan antara pemerintah
dan swasta. Penilaian terhadap kinerja untuk menngenali kekuatan dan peluang
sehingga diketahui faktor-faktor kunci keberhasilan. Analisis celah (gap analysis) bertujuan untuk mengetahui
faktor-faktor kemungkinan kegagalan dengan melihat dari hasil-hasil empiris
atau pengalaman masa lalu.
Stakeholders
yang dilibatkan diantaranya adalah PT. Advetnture Cartensz Papua, Lembaga
Masyarakat Adat Suku Moni (LEMASMO) Farum Komunikasi Mahasiswa dan Kaum
Intelektual Moni (FK-KOMKIM), LSM, dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
E.
Kendala Dalam Penyusunan
Kendala yang
paling utama dirasakan oleh Dinas Pariwisata menghadapi tuntutan-tuntutan
masyarakat yang berdomisili di daerah-daerah beragamnya tuntutan, kebutuhan
masyarakat menganai pengemangan kepariwisataan. Karena begitu
banyaknya tours mereka juga harus terlibat dalam sehingga kepentingan
para pemangku kepentingan yang harus diterjemahkan menjadi rencana pembangunan dan
pengemangan kepariwisataan di daerah.
Penetapan skala prioritas menjadi begitu rumit karena itu Dinas
Pariwisata harus
mampu menyerap berbagai aspirasi yang muncul, kepada pemerintah atau
instansi terkait yang lain.
F.
Sistematika Laporan
BAB I PENDAHULUAN
Menguraikan
dan menjelaskan
latar belakang mengapa pentingnya suatu renstra pada umumnya, bagi organisasi
pada khususnya; tujuan dan kegunaannya; mandat formal; metode, teknik
penyusunan dan stakeholders yang terlibat; kendala dalam penyusunan;
sistematika penulisan.
BAB II DESKRIPSI ORGANISASI
Menguraikan
deskripsi
organisasi Dinas
Pariwisata,
dengan menjelaskan tugas pokok dan fungsi Dinas
Pariwisata,
kompetensi yang dibutuhkan dan kualitas, kuantitas dan distribusi sumber daya
manusianya.
BAB III VISI DAN MISI
Menguraikan
dan merumuskan dasar
pertimbangan perumusan visi, rumusan visi dan rumusan misi beserta
penjelasannya.
BAB IV ANALISIS LINGKUNGAN STRATEGIS
Menguraikan
dan menjelaskan
analisis lingkungan strategis dan menlihat bagaiman kondisi internal
dan eksternal,
dengan merinci tuntutan misi, kenyataan pada organisasi, sehingga ditemukan
peluang dan ancamannya. Analisis kondisi internal dan eksternal di Dinas Pariwisata Kabupaten Intan Jaya.
BAB V IDENTIFIKASI ISU-ISU STRATEGIS
Menjelaskan identifikasi isu strategis, dengan rincian tuntutan
misi, pada organisasi serta menggunakan
Litmust-Test dan Paired Comparisons. sehingga diketahui kekuatan dan
kelemahannya.
BAB VI PERUMUSAN
STRATEGI, KEBIJAKAN
DAN PROGRAM
Menjelaskan bagaimana
perumusan strategis kebijakan dan program yang perlu di lakukan serta
dikembangkan oleh Dinas Pariwisata
Kabupaten Intan Jaya.
BAB VII P
E N U T U P
Pada bab
ini menimpulkan dari semua uraian dan penjelasan dari bagian pertama sampai
bagian ke enam rencana strategis Dinas Pariwisata Kabupaten intan Jaya Papua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar