Oleh : Septinus Tipagau
Dalam perencanaan maupun pembangunan
mempunyai arti yang berbeda. Perencanaan
adalah suatu proses mempersiapkan secara sistimatis kegiatan-kegiatan yang akan
dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan Pembangunan adalah suatu proses perubahan dari kondisi yang
kurang baik menjadi lebih baik dan atau dari yang belum ada menjadi ada.
Dengan demikian Perencanaan
pembangunan adalah suatu proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan
pembangunan secara sistimatis dimana pilihan-pilihan tersebut dilakukan secara
skala prioritas dan bermanfaat bagi masyarakat baik secara efisien dan efektif
berdasarkan ukuran atau ketentuan yang dipilih sebelumnya. Perencanaan
pembangunan sanagat erat hubungannya dengan ekonomi pembangunan, bila sekiranya
ruang gerak ekonomi pembangunan berusaha mencari strategi pembangunan Negara
yang sedang berkembang, maka perencanaan pembangunan merupakan alat yang ampuh
untuk menterjemahkan strategi pembangunan tersebut kedalam berbagai program kegiatan
yang terkoordinir.
Dalam perencanan pembangunan itu sendiri merupakan suatu
usaha untuk merencanakan perkembangan masa depan suatu negara maupun daerah,
tentunya tidak akan maju dan berhasil pembangunannya tanpa adanya perencanaan
pembangunan yang terarah.
Ruang
lingkup perencanaan Negara sedang berkembang tentunya sangat tergantung dengan
keadaan ekonomi, sosial dan politik dan tahap pembangunannya. Hal ini berlaku
pula bagi perencanaan pembangunan nasional maupun perencanaan pembangunan di
daerah, semakin maju tahap pembangunannya, maka akan semakin komplek pula ruang
lingkup dan tehnik penyusunan perencanaan pembangunannya. Akan tetapi harus
pula diakui bahwa bagaimanapun kompleksnya sebuah rencana, tidak akan menjamin
bahwa pelaksanaannya akan berjalan dengan mudah dan hasil yang dicapai sesuai
dengan rencana, akan tetapi perencanaan pembangunan merupakan langkah awal dari
serangkaian langkah yang akan ditempuh dimasa yang akan datang.
Penyusunan suatu perencanaan melalui pendekatan apapun
sebenarnya tidak akan banyak manfaatnya bila tahap terakhir tidak mampu
melahirkan proyek-proyek pembangunan. Perencanaan pembangunan sebagai alat
kebijaksanaan pemerintah akan tetap memegang peranan penting didalam proses
pembangunan nasional maupun daerah.
Dalam penyusunan perencanaan pembangunan dilakukan perumusan
yang lebih terperinci mengenai tujuan dan sasaran dalam jangka waktu tertentu,
suatu perincian jadwal kegiatan, jumlah pembiayaan serta penentuan lembaga atau
kerja sama antar lembaga mana yang akan melakukan program-program pembangunan.
Dengan penelaahan perencanaan pembangunan tentunya ada
tahapan-tahapan yang harus kita ikuti hal tersebut menunjukkan urutan-urutannya
saja, sebab didalam kegiatan perencanaan pembangunan nanti diharapkan bisa
terkontrol dan kegiatan pembangunannya bisa berjalan dengan lancar.
Dengan
demikian timbulah masalah atau pertanyaan :
Apakah tahapan-tahapan perencanaan dapat membantu
proses kelancaran pembangunan ?
Adapun maksud dan tujuan pembuatan makalah tentang
Perencanaan Pembangunan ini adalah agar membuka wawasan penulis pada khususnya
dan pembaca pada umumnya tentang perencanaan yang betul-betul terarah dan
terkontrol dengan harapan agar pencapaian pembangunan betul-betul mengacu pada
kesepakatan awal, dalam hal ini pemerintah sebagai pihak penyelenggara dengan
rekanan kerja selalu menjunjung tinggi asas-asas transparansi (keterbukaan)
dapat dipertanggung jawabkan dan tidak adanya tindakan politik yang
mengakibatkan menguntungkan bagi pihak-pihak tertentu saja serta kehadiran
pembangunannya dapat berguna dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.
Dalam tahapan-tahapan perencanaan pembangunan tentunya
sangat menunjang dan membantu kelancaran suatu perencanaan pembangunan agar
dapat berjalan dengan baik dan lancar serta tepat sasaran yang diharapkan.
Adapun
tahapan-tahapan dalam suatu proses perencanaan pembangunan adalah sebagai
berikut :
A. Penyusunan rencana
Penyusunan rencana terdiri dari :
1. Tinjauan
keadaan
Tinjauan keadaan ini dapat berupa
tinjauan sebelum memulai suatu rencana atau suatu tinjauan tentang pelaksanaan
sebelummnya.
2. Perkiraan
keadaan masa yang akan dilalui rencana
Hal ini diperlukan data-data
statistik, hasil penelitian dan tekhniknya.
3. Penetapan
tujuan rencana dan pemilihan cara-cara pencapaian tujuan tersebut.
4. Identifikasi
kebijakan atau kegiatan usaha yang perlu dilakukan dalam rencana
5. Persetujuan
rencana.
Proses pengambilan keputusan disini
mungkin bertingkat-tingkat dari keputusan dibidang tekhnik kemudian memasuki
wilayah proses politik.
B. Penyusunan
program perencanaan.
Dalam
tahapan ini dilakukan perumusan yang lebih terperinci mengenai tujuan dan
sasaran dalam jangka waktu tertentu, jadwal kegiatan, jumlah dan jadwal
pembiayaan serta penentuan lembaga atau kerja sama antar lembaga mana yang akan
melakukan program-program pembangunan.
C. Pelaksanaan
rencana
Dalam
pelaksanaan rencana, suatu rencana tentunya harus yang benar-benar sesuai
dengan kesepakatan awal, jangan sampai menguntungkan dirinya sendiri dan
merugikan bagi yang lainnya.
D. Pengawasan atas
pelaksanaan rencana
Tujuan pengawasan adalah :
1. Mengusahakan
supaya pelaksanaan rencana berjalan sesuai dengan rencana.
2. Apabila
terdapat penyimpangan, kita akan tau seberapa jauh penyimpangan tersebut dan
apa penyebabnya.
3. Dilakukan
tindakan korektif terhadap adanya penyimpangan-penyimpangan.
E. Evaluasi
Evaluasi ini membantu kegiatan
pengawasan, dalam hal ini dilakukan suatu evaluasi atau tinjauan yangberjalan
secara terus menerus.
Dengan adanya perencanaan pembangunan tentunya akan sangat
bermanfaat dalam menunjang pembangunan yang akan dilakukan baik bagi pemerintah
maupun rekanan kerja dan masyarakat. Adanya tahapan-tahapan yang baik dalam
perencanaan pembangunan maupun dalam pembangunan itu sendiri diharapkan akan
sangat membantu dalam proses perencanaan yang betul-betul bisa bermanfaat baik
bagi pemerintah maupun masyarakat dan untuk menunjang kemajuan daerah itu
sendiri.
Dengan adanya perencanaan pembangunan, penulis mencoba
mengemukakan saran baik bagi pemerintah maupun rekanan kerja, antara lain :
1. Adanya
kesepakatan kerja dalam perencanaan pembangunan yang betul-betul mengacu pada
kesepakatan awal yang tentunya sangat menunjang pembangunan itu sendiri dan
dapat dipertanggung jawabkan.
2. Adanya
pembangunan yang betul-betul terencana serta efisien dan efektif.
3. Tidak
adanya tindakan politik yang tentunya akan hanya menguntungkan
kepentingan-kepentingan tertentu saja.
4. Adanya
keserasian antara teori dan praktek pembangunan yang tentunya sangat
berpengaruh akan kualitas pembangunan itu sendiri.
Bagi pembaca dihapkan sumbangsihnya
baik saran maupun pikiran yang sifatnya membangun dan tentunya akan sangat membantu
dalam penyempurnaan makalah perencanaan pembangunan ini sehingga lebih sempurna
dan diharapkan dapat berguna dikemudian hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar